Mimbartimur.com – Aliansi Pemuda Gane Raya (APGR) mendesak Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba dan DPRD Halmahera Selatan, untuk segera mengevaluasi serta mencopot Direktur Rumah Sakit (RS) Bisui, dr. Elisabeth Bernadete, atas dugaan korupsi anggaran operasional senilai Rp600 juta.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Rumah Sakit Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Selasa (28/10/2025). Dalam aksi tersebut, massa APGR membawa sejumlah spanduk bertuliskan kecaman terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran rumah sakit tahun 2024–2025 yang dinilai menyebabkan pelayanan kesehatan di RS Bisui tidak maksimal.
Ketua APGR Bisui, Abdan Halek, menegaskan bahwa dr. Elisabeth diduga telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Ia menuding Direktur RS Bisui tidak transparan dalam pengelolaan anggaran operasional rumah sakit.
“Anggaran makan minum pasien dan petugas, BBM, rapat hingga perjalanan dinas diduga dikorupsi oleh Direktur RS Bisui. Ini jelas bentuk penyalahgunaan jabatan,” tegas Abdan.
Menurutnya, dampak dari dugaan korupsi tersebut sangat dirasakan masyarakat. Pelayanan pasien dinilai menurun, fasilitas rumah sakit terbengkalai, dan tenaga kesehatan mengeluhkan keterlambatan kebutuhan operasional.
“Pelayanan menjadi buruk karena anggaran habis tanpa hasil yang jelas. Kami minta Bupati Halsel dan DPRD segera turun tangan mengevaluasi Direktur RS Bisui,” tambahnya.
APGR juga berencana melayangkan laporan resmi ke pihak penegak hukum agar dugaan korupsi anggaran operasional senilai ratusan juta rupiah ini segera diusut tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dr. Elisabeth Bernadete belum memberikan tanggapan terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
