Selain Sekcam, dua staf lainnya yang dikonfirmasi mimbarTimur.com yakni Alfian Hasan dan Aisyah, kata Iwan terhitung tak berkantor sejak tiga bulan lalu.
“Untuk Alfian sejak Desember sampai sekarang sudah tidak berkantor dan tidak bisa dihubungi”, pungkasnya.
Meski malas berkantor, Camat Kayoa Utara tak memberikan sanksi tegas sehingga ketiga anak buahnya itu bebas menerima gaji bulanan.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.