Dalam RPMJ, lanjut Usman, harus merumuskan visi misi pembangunan enam tahun mendatang dengan jelas agar tidak menjadi bumerang terutama bagi masyarakat.
“RPMJ jadi dasar pembangunan desa 6 tahun kedepan, sehingga visi dan misi serta tujuannya harus dirumuskan secara jelas”, ungkapnya.
Orang nomor satu di Halmahera Selatan itu, berharap setiap Kades dapat menciptakan terobosoan baru dalam rencana pembangunan desa enam taahun mendatang.
“Dengan harapan para kepala desa yang baru dilantik dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual untuk pembangunan desanya masing-masing”, tutupnya.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.