Perlu diketahui, tim tanggap insiden siber resmi dibentuk dengan Nomor : 315/CSIRT.01.02.01/BSSN/02/2024. Program tersebut membantu pemerintah daerah menyasar berita hoax maupun serangan siber lainnya.

Sementara Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengapresiasi program Diskominfo yang telah resmi dilucurkan. Bassam menyampaikan perangkat tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat secara umum dan setiap instansi secara khusus.

“Terobosan yang sangat luar biasa, apalagi program ini menjadi satu-satunya di Maluku Utara yang memiliki aplikasi penangkal berita hoax dan keamanan siber”, ujar Bassam saat ditemui mimbartimurcom.

***

Suk Kri
Editor
Musa Abubakar
Publikasi