Sementara Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Selatan, Iptu Mardan Abdurahman mengatakan hasil pemeriksaan enam orang saksi buntut penangkapan FM disekitar kafe Bungalow terdapat satu orang positif narkoba.

“Iyah benar, sesuai hasil pengembangan 1 dari enam orang perempuan yang diperiksa dinyatakan positif. Baru 1 orang, terus dikembangkan”, ujar Mardan, Jumat (1/09/23).

Menurutnya, pengawasan tempat hiburan malam perlu diperkatat oleh Pemda karena memiliki kewenangan izin operasi.

“Itu kewenangan pemerintah baik izin operasi maupun pengawasan, jadi harus lebih ketat melakukan pengawasan disemua tempat hiburan”, ungkapnya.

Mardan menyampaikan bahwa Polres Halmahera Selatan akan memperkuat pengawasan pengedaran narkoba dan minuman keras diseluruh klub malam.

“Tidak hanya Bungalow, tetapi semua tempat hiburan malam jadi pengawasan kita. Jika ada temuan penyalahgunaan barang terlarang dan minuman keras langsung ditindak”, tuturnya.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi