Selain itu, ia juga meminta pihak kepolisian juga memanggil pemilik kafe untuk diperiksa terkait temuan 732 butir obat terlarang tersebut.

“Tidak perlu ditolerir sebab ini sudah terbukti dan pihak kepolisian harus objektif membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya”, tandasnya.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi