“Setahu saya keduanya punya peran penting, jadi kewenangan tidak berada di Sekda”, ujar Sofyan Abas usai menghadiri pemanggilan Kejari sebagai saksi pada, Jumat (16/06/23).
Namun dengan fakta yang dibeberkan, Kejari Halmahera Selatan tampak bumkam atas pemanggilan Aswin Adam selaku PSP utusan Pemda.
Aswin Adam tampak diistimewakan dalam penyilidikan kasus deposito yang merugikan daerah hingga belasan miliar
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.