“Setahu saya keduanya punya peran penting, jadi kewenangan tidak berada di Sekda”, ujar Sofyan Abas usai menghadiri pemanggilan sebagai saksi pada, Jumat (16/06/23).

Namun dengan fakta yang dibeberkan, Kejari tampak bumkam atas pemanggilan selaku PSP utusan Pemda.

Aswin Adam tampak diistimewakan dalam penyilidikan kasus deposito yang merugikan daerah hingga belasan miliar

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi