Lebih lanjut, Saiful mengaku pihaknya juga sudah mengantongi data kepemilikan sebidang tanah di desa Tomori sehingga Pemda akan segera melakukan pembangunan rumah milik .

“Dalam waktu dekat kita segera bangun rumahnya. Punya tanah sendiri dan kita sudah melakukan pengecekan. Jadi setelah dibangun baru dipindahkan”, imbuhnya.

Perlu diketahui, tempat tinggal milik telah masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (). Wanita paruh baya itu tinggal bersama satu orang anak dan dua orang cucunya.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi