Mimbartimur.com – Pemerintah Halmahera Selatan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 persen kepada 175 Aparatur Sipil Negara (ASN). Agenda sakral ini dipimpin langsung oleh Bupati Bassam Kasuba di Aula Kantor Bupati, Rabu (1/7).
Langkah cepat ini diambil setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merampungkan seluruh proses administrasi. Bupati Bassam menegaskan komitmennya untuk tidak menunda hak para abdi negara demi akselerasi pelayanan publik.
“Begitu menerima laporan bahwa dokumen sudah siap, saya instruksikan langsung diserahkan hari ini. Kami ingin para aparatur segera bekerja optimal tanpa hambatan birokrasi,” ujar Bupati Bassam dalam sambutannya seperti dikutip mimbartimurcom.
Bassam menyampaikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar agar momentum ini menjadi lembaran baru pengabdian. Status penuh sebagai pegawai negeri sipil wajib dibarengi dengan peningkatan kinerja yang nyata di lapangan.
“Semoga amanah ini membawa keberkahan dan kesuksesan karier. Saya berharap bapak dan ibu mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Negeri Saruma yang kita cintai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bassam menekankan bahwa status ASN 100 persen bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab besar. Integritas, disiplin, dan profesionalisme mutlak dijunjung tinggi sebagai pilar utama pelayan masyarakat.
Pemerintah daerah kini menuntut korps ASN untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan publik. Transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel menjadi target utama yang harus dicapai bersama.
Prosesi pengukuhan yang dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berjalan dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Seluruh peserta tampak antusias menyambut penugasan penuh mereka di lingkungan Pemkab. ***
